Mega-Berita.com - Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Nekodimus mengatakan, setelah kunjungan ke lapangan dengan berbincang ke masyarakat serta langkah-langkah lainnya, memang ada beberapa persoalan di Julong, salah satu investor perkebunan yang berinvestasi di Kabupaten Sintang.
Masalah
pertama, kata Nekodimus, kebun plasma tidak dirawat. Kemudian bagi hasil kebun
plasma yang sangat kecil. Masalah ketenagakerjaan hingga Hak Guna Usaha (HGU)
juga jadi catatan DPRD Kabupaten Sintang. “Karena ada lahan-lahan yang tidak
diserahkan namun di HGU oleh perusahaan,” ungkap Nekodimus.
Semua
permasalan itu, kata anggota DPRD dari daerah pemilihan (dapil) Kecamatan
Sepauk-Kecamatan Tempunak ini, akan dibahas oleh Komisi D DPRD Sintang.
Kemudian membuat kesimpulan akhir. Apakah sifatnya rekomendasi atau Pansus,
akan melihat sejauh mana tanggapan perusahaan menyikapi
permasalahan-permasalahan yang ada di lapangan.
“Kalau perusahaan merespon dan bersedia menyelesaikannya, mungkin kita berikan rekomendasi yang beberapa bulan. Tapi dalam beberapa bulan itu hasil evaluasinya tidak ada perubahan nyata dari perusahaan, maka tidak menutup kemungkinan kita merekomendasikannya untuk dibentuk Pansus,” jelasnya politisi yang dikenal ramah ini.
Karena,
sambung politisi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
Kabupaten Sintang ini, banyak persoalan yang ditemukan saat kunjungan lapangan.
Diantaranya HGU dan bagi hasil plasma yang jadi masalah krusial di daerah ini.
Belum lagi ditambah persoalan CSR, tenaga kerja, tanah kas desa hingga masalah
lingkungan hidup.
“Tapi
yang saya garis bawahi di sini, ada dua masalah besar yang kita temukan.
Pertama, HGU yang yang berada di luar Ganti Rugi Tanam Tumbuh (GRTT). Kedua,
masalah pembagian plasma. Bahkan ada plasma yang kurang. Artinya, ini juga
akibat koperasi tidak dilibatkan secara maksimal,” katanya.