Mega-Berita.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang dari Fraksi Partai Golongan Karya, Toni menanggapi persoalan perkebunan di Kabupaten Sintang khususnya terkait bagi hasil petani plasma. Memang banyak petani yang mengeluhkan bagi hasil plasma yang sangat sedikit, bahkan sangat jauh dari harapan. Keluhan itu disampaikan petani plasma nyaris dalam berbagai kesempatan.
“Saya akui saat ini memang banyak keluhan dari petani plasma
yang mengeluhkan jumlah bagi hasil minim, salah satunya di daerah Kecamatan
Kelam Permai. Awalnya banyak keluhan soal itu, contohnya di Kelam Permai.
Karena sudah sampai 14 tahun, dari awal sebelum take over atau setelah take over, banyak data yang sudah kita
prediksi, salah satunya soal minimnya penghasilan petani. Contohnya, di daerah
pemilihannya yakni Kecamatan Kelam Permai, Kecamatan Binjai Hulu maupun
Kecamatan Sungai Tebelian, ada beberapa investor perkebunan sawit yang
berinvestasi. Salah satunya PT Julong, Multi Prime Entakai (MPE Group) dan
Gunas Group,” katanya.
Memang, beberapa waktu lalu yang sempat agak ribut sedikit kan PT Julong. Beberapa waktu lalu, saya
sempat ikut rapat di Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang. Hasil rapat tersebut
memutuskan bahwa koperasinya akan dipisah. Karena sudah bersertifikat murni.
Jadi sudah oke hasil kesimpulan itu. Kemudian akte dari Kemenkumham juga sudah
keluar.
“Saya bersyukur PT Julong bisa menanggapi dengan baik
masalah tersebut. Dan yang menjadi tanggungan hutang pinjaman ke pihak mereka
tetap diselesaikan. Namun harus benar-benar dilaksanakanlah. Perusahaan jangan
ingkar janji harus patuh dengan komitmen bahwa koperasi harus dipisah. Karena
memang sudah seharusnya demikian. Jadi ini sudah sesuai dengan rapat bersama.
Perusahaan harus komitmen dengan itu,” tegasnya Toni yang merupakan Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Sintang ini menutup pembicaraan.