Iklan

Dewan Sintang Ingatkan Perusahaan Laksanakan CSR

Selasa, 31 Mei 2022 | 17.04 WIB Last Updated 2022-08-07T10:20:43Z


Mega-Berita.com
– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang, Markus Jembari mengingatkan semua perusahaan yang berinvestasi di Bumi Senentang agar melaksanakan program Corporate Social Responsibility (CSR).

CSR adalah aktivitas bisnis di mana perusahaan bertanggung jawab secara sosial kepada pemangku kepentingan dan masyarakat sebagai bentuk perhatian dalam meningkatkan kesejahteraan serta berdampak positif bagi lingkungan.

Berdasarkan Undang-Undang nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseoran Terbatas (UUPT) pasal 1 ayat 3, dijelaskan bahwa CSR adalah komitmen perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas masyarakat dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perseroan, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya. Meski setiap PT mengemban tanggung jawab sosial dan lingkungan, namun yang dibebankan kewajiban hukum untuk menjalankan CSR adalah PT yang kegiatan usahanya di bidang dan/ atau berkaitan dengan sumber daya alam berdasarakan undang-undang.

Menurut Markus, meski  CSR merupakan kewajiban perusahaan dan sudah jadi amanah Undang Undang. Markus mengingatkan bahwa masyarakat juga harus proaktif. Karena pola manajemen perusahaan ada yang menerapkan desentralisasi atau sentralisasi.

“Ketika bicara prinsip, mereka meminta surat dari desa terkait CSR yang diusulkan untuk disampaikan ke atasan. Kalau tidak demikian, usulan CSR dari masyarakat CSR sulit terwujud atau ndak bisa datang ke desa. Program CSR yang bisa diusulkan ke perusahaan bisa terkait berbagai hal. Seperti sektor pendidikan, kesehatan, bina desa, bantuan banjir, bantuan masyarakat terdampak COVID-19, maupun banyak hal lainnya, ujar politisi Partai Demokrat Sintang ini. 

Markus sekali lagi menyampaikan bahwa CSR ini meskipun kewajiban perusahaan tetap  harus dijemput. “Dijemput dalam artian situasiional yang diperlukan masyarakat suatu desa tertentu. Jangan kemudian dikomersilkan, tentu perusahaan tidak mau. Kalau masyarakat proaktif, saya yakin usulan masyarakat akan direspon,” ujarnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dewan Sintang Ingatkan Perusahaan Laksanakan CSR

Iklan