Mega-Berita.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mengatakan bahwa, dewan akan melakukan evaluasi bulanan terhadap rekomendasi yang telah dikeluarkan pada masyarakat terkait investasi PT Julong yang dikeluhkan masyarakat.
“DPRD Sintang akan melakukan evaluasi bulanan terkait
rekomendasi yang sudah dikeluarkan,” katanya.
Selain itu, kata dia, rekomendasi yang dikeluarkan adalah
agar pemerintah daerah memfaslitasi penyelesaian sengketa hak tanah di
Pengadilan Negeri Sintang atas nama Meradi dan Yayasan Agape. Kedua, PT Julong
melakukan perbaikan kebun plasma yang tidak terawat.
Selanjutnya, merekomendasikan pada Bupati Sintang agar PT
Julong mentaati dan memerhatikan segala peraturan Undang Undang tenaga kerja.
Poin lainnya, perusahan memberikan/menginformasikan/mengedarkan fotocopy MoU
kepada seluruh ketua koperasi yang ada di Tebelian untuk dipelajari dan
dipahami koperasi.
Kemudian, kata Ronny, DPRD Sintang merekomendasikan pada
Bupati agar menyempurnakan Perbup 39 tentang Tanah Kas Desa (TKD). PT Julong juga
harus memprioritaskan tenaga kerja setempat sesuai kemampuan dan
keterampilannya.
Terkait HPI bermasalah agar diselesaikan melalui tim yang
dibentuk Pemda. Poin rekomedasi ke delapan, agar PT Julong lebih terbuka
berkomunikasi dan berbagi informasi dengan masyarakat melalui Humas.
Politisi Nasdem ini menambahkan, DPRD Sintang
merekomendasikan agar masyarakat melakukan langkah sesuai mekanisme dalam
menuntut keadilan/aspirasi, sehingga tidak terjadi permsalahan yang baru.
Konsultan Komunikasi PT Julong, Fathan Sembiring mengatakan,
DPRD Sintang dalam rekomendasinya menekankan pengambilan peran secara
proporsional oleh Pemda maupun oleh Julong Group Indonesia area Sintang.
Ia menyatakan, perusahaan menyambut baik rekomendasi yang
telah dibuat oleh DPRD Kabupaten Sintang. Julong Group Indonesia area Sintang
mengapresiasi DPRD Kabupaten Sintang yang telah berkenan menjadi tempat mediasi
dan konsultasi bagi perusahaan dan akhirnya dapat memberikan rekomendasi dalam
proses penyelesaian. 10 rekomendasi
tersebut membuat perusahan merasa lebih percaya diri untuk kembali melanjutkan
operasionalisasi kebun dan pabrik yang sempat terhenti.