Mega-Berita.com – Polemik kelangkaan dan meroketnya harga minyak goreng di dalam negeri yang terjadi cukup lama menimbulkan banyak keluhan di masyarakat. Tak ingin tinggal diam, pemerintah kemudian mengambil kebijakan yang cukup ekstrim dengan melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan produk turunannya.
Niat melarang ekspor CPO dan produk turunnya agar harga
minyak goreng normal kembali ternyata tidak sesuai harapan pemerintah. Malah kebijakan
tersebut menimbulkan masalah baru. Yakni sulitnya petani menjual tandan buah
segar. Bahkan tidak sedikit petani tidak bisa menjual sama sekali tandan buah
segar ke pabrik selama larangan ekspor belum dicabut. Karena pihak pabrik
kelapa sawit lebih memprioritaskan buah inti serta alasan menumpuknya CPO.
Makanya, ketika Presiden Republik Indonesia Joko Widodo
memperbolehkan kembali ekspor CPO, asosiasi petani kelapa sawit sangat senang. Begitu
juga para petani mandiri di Kabupaten Sintang yang banyak menggantungkan
ekonominya dari sektor perkebunan kelapa sawit swadaya tersebut.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten
Sintang, Florensius Ronny menyatakan bahwa dirinya sangat bersyukur Presiden
Joko Widodo memperbolehkan lagi ekspor CPO. Ia berharap dengan dicabutnya
ekspor CPO dan produk turunannya tersebut, harga tandan buah segar atau TBS
yang sempat anjlok bahkan tidak dibeli pabrik, bisa merangkak naik. Khususnya di
Kabupaten Sintang, di mana banyak masyarakat yang menjadi petani sawit dan
sangat terdampak kebijakan itu.
“Di Sintang banyak sekali petani kelapa sawit yang tersebar
di 14 kecamatan se-Kabupaten Sintang. Ketika harga anjlok, banyak sekali yang
terdampak dengan adanya kebijakan itu. Mudah-mudahan kedepan harga TBS di
Sintang naik lagi sehingga ekonomi Sintang kembali menggeliat. Saat harga TBS
anjlok banyak sekali petani kelapa sawit mandiri yang mengeluhkan kondisi itu. Semoga
kebijakan larangan ekspor CPO tidak berubah lagi kedepan, agar petani Sintang
sejahtera,” ujarnya.