Iklan

Awak Media Di Usir Saat Meliput Audensi Antara Petani Plasma Dengan Anggota Komisi D DPRD Kab.Sintang

mega-berita.com
Jumat, 13 Mei 2022 | 12.01 WIB Last Updated 2022-08-30T00:52:11Z

 


Mega-Berita.com   Sintang -- Sengkarut marut yang terjadi antara pihak petani plasma BTS dan BTM dengan pihak perusahaan HPI AGRO yang di fasilitasi oleh pihak DPRD kab Sintang pada hari kamis 12/05/2022 di ruang paripurna dan ini merupakan kali ketiga pihak Petani plasma hadir di DPRD untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.


Permasalahan antara petani plasma dan pihak investor sudah berlangsung cukup lama namun sampai saat ini belum ada titik temu, bahkan pertemuan yang di inisiator oleh pihak DPRD Komisi D yang di jadwalkan pada tgl 12/05/2022 tidak di hadiri oleh pihak perusahaan HPI AGRO serta pemerintah dan dari dewan hanya di hadiri dua anggota Dewan yang hadir yakni Bapak Heri Jambri sebagai unsur pimpinan DPRD dan Bapak Nikodimus anggota komisi D.

Saat sedang meliput kegiatan audensi tersebut awak media dari TVONE di usir oleh pihak humas protokol DPRD dari ruangan dan di larang untuk mengikuti kegiatan tersebut, kalau ingin meliput tunggu kegiatan sudah selesai ujar humas protokol, atas kejadian tersebut sempat terjadi perdebatan antara awak media dan Bapak Anang selaku humas protokol humas DPRD mengapa tidak bisa meliput kegiatan tersebut dalam ruangan.

Menjadi pertanyaan apakah ada aturan bahwa pertemuan/audensi tersebut tertutup untuk awak media, sementara dari awal proses permasalahan  antara petani plasma dengan pihak HPI AGRO selalu di ikuti oleh awak media TVONE, mulai awal demo pada tanggal 08/03/2022 bahkan di tayangkan di TVONE, serta audensi kedua pada tgl 28/04/2022 dan anehnya pada hari ini kok tiba tiba awak media di larang untuk meliput di dalam ruangan, ada apa ini...? ujar yusri stranger TVONE biro Sintang. 

Saat di konfirmasi Anang menyampaikan bahwa ini  hanya diskomunikasi jak, kami sebagai humas protokol DPRD hanya menjalankan tugas kami di humas protokol saja tidak tahu kalau ada agenda audensi antara pihak petani plasma dengan pihak perusahaan, kalau namanya audensi kan seharus pihak perusahaan dan pemerintah hadir dalam pertemuan tersebut, kami bagian humas tidak di informasikan, atas kejadian tersebut saya minta maaf ini hanya salah paham saja, pungkas Anang.


Tim.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Awak Media Di Usir Saat Meliput Audensi Antara Petani Plasma Dengan Anggota Komisi D DPRD Kab.Sintang

Trending Now