Iklan

Tiga Pelaku Pencurian Buah Sawit Di PT SMS Wilayah Desa Aur Sampuk.Di Amankan Polsek Kec. Sengah Temila

mega-berita.com
Selasa, 29 Maret 2022 | 06.27 WIB Last Updated 2022-08-29T09:46:25Z

 


Mega-Berita.com   Tiga orang pelaku pencurian Tandan buah sawit milik PT SMS" Unit Reskrim Polsek kc sengah temila "telah mengamankan tiga pelaku yang di duga melakukan pencurian milik PT SMS  ( satria multi sukses ).

Di wilayah dusun sepatah desa Simpang Aur sampuk Kec. Sengah Temila Kab. Landak.

3 pelaku yg tlah di amankan kepolisian ini adalah"RI ( 19 ) si ( 34 ) dan AMS  ( 27 ) "warga desa Aur sampuk"Minggu 27)3/2022 setelah di laporkan oleh Humas PT SMS.

pelaku di amankan di Polsek kc sengah temila Bersama barang bukti"37 tandan buah sawit dengan berat 703 kg senilai 2,565,000"yang telah hasil curian  RI bersama dua teman rekan nya.

selain itu juga di amankan satu unit sepeda motor jenis Honda Supra Fit tanpa nomor Polisi.

dan sebuah kranjang terbuat dari kayu dan palaron, yang di gunakan oleh terduga dengan aksi nya.

Kapolsek Kec.  Sengah Temila IPDA Yulianus Van Chanel"saat di konfirmasi membenarkan telah mengamankan 3 orang pelaku yang di duga melakukan pencurian buah kelapa sawit milik PT SMS ,satria Multi Sukses.

tiga yang di duga pencurian telah di amankan setelah dapat laporan dari pihak perusahaan PT SMS,kata IPDA Chanel.

Diketahui kejadian ini ber awal ketika tim patroli PT SMS bersama BKO Armet melakukan patroli.

pada Minggu 27/3/2022 sekitar pukul 03,12 wib, di area perkebunan tepat nya di TPK  sepatah blok,Y 40 Afdeling ,1 MGGE PT SMS.

Tim patroli melihat pelaku RI, ( 19 ) sedang mengangkut buah curian nya dengan menggunakan motor.

setelah di ketahui " maka tim patroli melakukan penyergapan terhadap si terduga di TKP.

setelah ke tiga nya di amankan ,Maka langsung di bawa ke Polsek Kec. Sengah Temila.

Maka 3 orang terduga di kenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman selama 7 tahun penjara,kata nya,. trmksh.

Ku"en wtr.

Red.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tiga Pelaku Pencurian Buah Sawit Di PT SMS Wilayah Desa Aur Sampuk.Di Amankan Polsek Kec. Sengah Temila

Trending Now