Mega-Berita.com
Rabu, 02
Maret 2022 Melawi (Kalbar)Maraknya aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI)
di Desa Nanga Man dan Desa Kebebu Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, para
pelaku penambang aktivitas ilegal tersebut telah berlangsung sejak beberapa
bulan yang lalu, tanpa tersentuh pihak yang berwajib.
Pantauan Tim Awak Media, kegiatan penambang ilegal tak tanggung-tanggung
puluhan set mesin Dompeng beroperasi di sungai maupun di daratan, kepulan asap
hitam mengepul di udara dengan serta merta ujung paralon memuntahkan batu
pasir dan lumpur tanah, hasil sedotan dari perut bumi menumpuk
berserakan di atas permukaan tanah, demi mendapatkan butiran emas yang
nantinya akan melalui proses pendulangan dan campuran mercuri atau air raksa.
Hasil investigasi beberapa Tim Media ke lapangan, berhasil mendapatkan
keterangan dari seorang warga yang enggan namanya dipublikasikan terkait
tambang tersebut.
Dia mengatakan, kami memang hanya bisa kerja PETI, untuk bisa memenuhi
kebutuhan keluarga kami, sekalipun kami tau pekerjaan ini salah,"ucapnya
kepada Media, Senin (28/2/2022)
Tak hanya di kawasan Desa Tanjung Paoh, aktivitas PETI juga berlangsung
dikawasan Desa Nanga Man, Desa Kebebu kiri kanan mudik dan dikawasan Nanga
Pinoh.
Sayangnya penindakan yang di lakukan Polres Melawi sampai saat itu terkesan
tebang pilih, fakta dilapangan, masih banyak pelaku PETI tak tersentuh, bahkan
tak jauh dari lokasi kota Nanga Pinoh seperti di seberang Desa Kelakik,
puluhan set Dompeng beroperasi disana, juga di lokasi Desa Kambut dan masih
banyak lagi daerah lainnya yang ada di Melawi,"ucap warga.
Selain itu terdapat peredaran BBM solar, belum lagi beredarnya mercuri atau
air raksa, yang tak dapat di pisahkan dengan kegiatan PETI.
Sebagaimana di maksud dalam pasal 158 Undang undang RI Nomor 8 Tahun 2020
Tentang perubahan atas Undang undang Nomor 4 Tahun 2009, Tentang Pertambangan
Mineral dan Batu Bara Jo pasal 55 KUHP.
Dalam menghadapi persoalan PETI di Melawi, sepertinya semua masih belum
tersentuh dan terkesan
ada pembiaran, harapan warga masyarakat Melawi, agar Pemkab Melawi bentuk Tim
Penertiban dan Penindakan pelaku PETI.
Untuk itu, dimohon kepada Bapak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo,
untuk mengambil tindakan tegas, terkait bila ada keterlibatan oknum
anggota terlihat dalam kepentingan PETI, sebagaimana 16 konsep visi Polri
“Presisi" yang dicanangkan oleh Kapolri.
Jurnalis : ZA/Tim