Iklan

Kurniawan Kadis Kominfo Targetkan 2024 Kabupaten Sintang Bisa Merdeka Sinyal.

mega-berita.com
Senin, 28 Maret 2022 | 22.30 WIB Last Updated 2022-08-07T10:20:43Z

 


Mega-Berita.com   Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH meresmikam Menara Induk Poin of Integration Base Transceiver Station (PoI BTS) Universal Service Obligation (USO) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia di Kompleks Gedung Serbaguna pada Senin, 28 Maret 2022.

Kurniawan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang menyampaikan salah satu dari empat program transpormasi digital yang dicanangkan oleh pemerintah adalah pembangunan infrastruktur digital yang menjadi fondasi utama dari transpormasi digital tersebut. 

“pemerintah ingin memastikan pembangunan infrastruktur telekomunikasi dapat dilakukan secara merata di semua level sehingga diakhir tahun 2024, kita dapat merdeka sinyal di seluruh tanah air. Saat ini tercatat 73 persen penduduk Indonesia sudah terhubung dengan internet. Untuk mendukung hal tersebut, Kominfo sudah membangunan menara Base Transceiver Station dengan prioritas di wilayah 3 T yakni terdepan, terpencil dan tertinggal” terang Kurniawan.

“Kabupaten Sintang termasuk daerah 3 T yang sangat membutuhkan jaringan telekomunikasi terutama sinyal internet berbasis 4G untuk mendukung produktivitas, daya saing dan kemajuan daerah. Sampai saat ini, di Kabupaten Sintang sudah terbangun 77 menara BTS. Tahun 2016-2020 ada 44 menara BTS yang dibangun. Tahun 2021 sedang dibangun 33 BTS dan tahun 2022 sedang dilakukan survery akhir sebanyak 50 titik BTS. Sehingga diakhir tahun 2022 ini, akan ada 127 BTS di Kabupaten Sintang” beber Kurniawan.

“jumlah 127 ini belum setengahnya dari 391 desa yang ada di Kabupaten Sintang. Baru tercatat 43 persen saja desa yang ada BTS. Selain itu, di Kabupaten Sintang juga ada menara provider swasta sebanyak 129 dengan lima penyedia jasa. Keberadaan menara BTS dan provider swasta menjadi simpul jaringan komunikasi dan mendukung Kabupaten Sintang untuk merdeka sinyal tahun 2024” terang Kurniawan. 

“disaat yang sama, di saat pandemi covid-19 ini, kebutuhan akan sinyal sangat tinggi karena interaksi sosial secara faktual dibatasi dan didorong interaksi yang virtual didukung adanya jaringan komunikasi yang lancar. Menara Induk Poin of Integration Base Transceiver Station (PoI BTS) Universal Service Obligation (USO) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia ini dibangun sejak Oktober 2021 yang lalu” terang Kurniawan.

“pesan atas peresmian ini adalah pemerintah tidak tinggal diam dan terus bekerja mewujudkan merdeka sinyal bagi masyarakat Kabupaten Sintang. Untuk mencapai merdeka sinyal, kita lakukan secara bertahap karena membutuhkan biaya besar dan teknologi tinggi. Ada pembagian peran dan tanggung jawab antara pemerintah pusat, daerah, provider swasta dan masyarakat” terang Kurniawan.

“menara ini diintervensi langsung anggaran APBN pada Kementerian Kominfo. Kita di daerah hanya mengusulkan skala prioritas lokasi, menyediakan lahan 20 x 20 meter tanpa ganti rugi dan dipinjam pakai oleh daerah kepada Kementerian Kominfo serta memfasilitasi kemudahan perizinan dalam mendirikan menara. Maka merdeka sinyal akan tercapai jika ada sinergi pemerintah pusat, daerah, provider dan masyarakat” tambah Kurniawan.

“menara ini memiliki ketinggian 72 meter yang berfungsi menyalurkan sinyal dari Telkom dan telkomsel menuju menara BTS yang ada di seluruh Kabupaten Sintang. Menara ini dibangun di tanah aset Pemkab Sintang. Kami mengajak pihak provider swasta untuk terus membangun menara yang memperluas sinyal di seluruh Kabupaten Sintang” tambah Kurniawan.

“kita juga akan melakukan ujicoba melakukan video conference dengan 2 desa yang sudah ada menara BTS yakni Desa Riam Kempadik di Kecamatan Sepauk dan Desa Pagal Baru Kecamatan Sepauk” terang Kurniawan.(H.P).



Cecep/Humas Pemda
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kurniawan Kadis Kominfo Targetkan 2024 Kabupaten Sintang Bisa Merdeka Sinyal.

Trending Now