Mega-Berita.com Pertemuan silahturahmi pada hari ini yaitu dari unsur pemerintah dengan para tokoh masyarakat di Kec. Mandor,Kamis 24/3/2022,Tatap muka Kapolres landak ,forkopincam Mandor " Timas, Toga, Tida dan Tidat,
Yang di hadiri juga oleh Serma Tomyo ,Babinsa Desa Mandor di 1201/ 08 Koramil Mandor / mempawah,dan di hadiri Camat Mandor, Kapolsek Mandor,Danramil Mandor/ yang mewakili,Kapolsek Kab. Landak / yang mewakili,Lantas Polres Landak, Sat Reskrim Polres Landak, Ketua DAD Kec. Mandor,17 Temenggung yang ada di Kec. Mandor,17 Kepala Desa yang ada di Kec. Mandor, isi dari pertemuan kegiatan tersebut adalah banyak hal yang telah di paparkan oleh bidang-bidang bagian nya,
salah satu nya membahas tentang pencegahan Narkoba ,Pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ,penyalah gunaan sap lalulintas pengendara"
kemudian paparan ketua DAD Kec. Mandor mengatakan mengenai tentang hukum adat curi "oleh masyarakat di perusahan sawit wilayah kecamatan masing-masing"trutama di 3 kecamatan',Kec. Mandor,Kec. Sebangki,Kec. Sengah Temila,
hukum adat curi ini berlaku di perusahaan kebun sawit di wilayah yang sudh tertera di sepakati ketua DAD di 3 Kecamatan,dan lagi tahap awal rencana di jalankan"
Yanti temenggung Desa Salatiga , mengusulkan untuk penambahan babinkantipmas di wilayah nya, dengan alasan di 3 Desa di tempat kami babinkantipmas nya hanya satu orang saja, mana mampu mengatasi banyak hal masalah-masalah di kalangan masyarakat kami" trutama utk ke indahan keamanan" pemberantasan Narkoba dll,
kegiatan di laksanakan di gedung serbaguna Mandor"di mulai jam 09 pagi hingga selesai ,selama kegiatan tetap melakukan dengan protokol kesehatan ,dengan memakai masker ,dan terpantau panitia ,selama kegiatan berjalan aman dan lancar " trmksh..liputan ku"en wtr,
Yang di hadiri juga oleh Serma Tomyo ,Babinsa Desa Mandor di 1201/ 08 Koramil Mandor / mempawah,dan di hadiri Camat Mandor, Kapolsek Mandor,Danramil Mandor/ yang mewakili,Kapolsek Kab. Landak / yang mewakili,Lantas Polres Landak, Sat Reskrim Polres Landak, Ketua DAD Kec. Mandor,17 Temenggung yang ada di Kec. Mandor,17 Kepala Desa yang ada di Kec. Mandor, isi dari pertemuan kegiatan tersebut adalah banyak hal yang telah di paparkan oleh bidang-bidang bagian nya,
salah satu nya membahas tentang pencegahan Narkoba ,Pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ,penyalah gunaan sap lalulintas pengendara"
kemudian paparan ketua DAD Kec. Mandor mengatakan mengenai tentang hukum adat curi "oleh masyarakat di perusahan sawit wilayah kecamatan masing-masing"trutama di 3 kecamatan',Kec. Mandor,Kec. Sebangki,Kec. Sengah Temila,
hukum adat curi ini berlaku di perusahaan kebun sawit di wilayah yang sudh tertera di sepakati ketua DAD di 3 Kecamatan,dan lagi tahap awal rencana di jalankan"
Yanti temenggung Desa Salatiga , mengusulkan untuk penambahan babinkantipmas di wilayah nya, dengan alasan di 3 Desa di tempat kami babinkantipmas nya hanya satu orang saja, mana mampu mengatasi banyak hal masalah-masalah di kalangan masyarakat kami" trutama utk ke indahan keamanan" pemberantasan Narkoba dll,
kegiatan di laksanakan di gedung serbaguna Mandor"di mulai jam 09 pagi hingga selesai ,selama kegiatan tetap melakukan dengan protokol kesehatan ,dengan memakai masker ,dan terpantau panitia ,selama kegiatan berjalan aman dan lancar " trmksh..liputan ku"en wtr,
Red.