Mega-Berita.com Sintang,Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH menghadiri Penandatanganan Perjanjian Kerjasma antara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang dengan PT Pos Indonesia Cabang Sintang di Aming Coffee pada Sabtu, 19 Maret 2022.
Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno menyampaikan bahwa Undang-Undang Cipta Kerja sudah mengharuskan pengoperasionalan Online Single Submission (OSS) di seluruh Indonesia termasuk di Kabupaten Sintang.
“tetapi ada hambatan soal geografis. Luas Kabupaten Sintang ini seluas Provinsi Jawa Barat. Kecamatan Ambalau bisa ditempuh dengan jalur sungai dengan waktu 6 jam. Kalau mau ke Senaning bisa mencapai 7 jam. Jauh sekali. Itulah, birokrasi terhambat kondisi geografis kita” terang Bupati Sintang
“maka kita harus berusaha berinovasi untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
kita sudah menjalin kerjasama dengan Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri Sintang dalam melakukan menyelesaikan administrasi kependudukan di pedalaman. Dan saat ini kita sudah meluncurkan Panji Mas yang berarti Pos Antar Jemput Izin Masyarakat Sintang” terang Bupati Sintang.
“ini inovasi yang luar biasa. Ini akan sangat membantu perizinan para pelaku usaha di pedalaman. selama ini masyarakat mengeluarkan dana jutaan untuk mengurus dokumen perizinan ke Kota Sintang. Dan dengan kerjasama dengan Pos Indonesia, maka biaya yang dikeluarkan pelaku usaha akan murah dan cepat” terang Bupati Sintang.
“inovasi Kain Tikar juga saya yakini akan memudahkan masyarakat. Sehingg tujuan adanya OSS akan tercapai dengan baik. saya sangat menghargai dan hadir di sini untuk memberikan dukungan dan sambil kita minum kopi. OPD lain bisa menjalin kerjasama dengan PT Pos Indonesia untuk berbagai keperluan sesuai tugas pokok dan fungsinya” terang Bupati Sintang.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang Erwin Simanjuntak menyampaikan panandatangana perjanjian kerjasama ini dilaksanakan dalam rangka memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Sintang untuk mengurus dokumen perizinan yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu bekerjasama dengan PT. Pos Indonesia Cabang Sintang dalam hal kirim, antar dan jemput dokumen perizinan.
“perjanjian kerjasama ini dilatarbelakangi keinginan kami untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Sintang.
Pelayanan yang prima kepada masyarakat merupakan tuntutan reformasi birokrasi saat ini. Yang lain, harapan akan pelayanan yang baik dari masyarakat terus meningkat” terang Erwin Simanjuntak.
“salah satu kendala yang dialami masyarakat dan pelaku usaha untuk mengurus dokumen perizinan adalah jauhnya jarak tempat tinggal dan lokasi usahanya menuju Dinas PMPTSP.
Sehingga memerlukan waktu dan biaya untuk menyampaikan dokumen pendukung dan untuk datang kembali mengambil dokumen perizinan usahanya” beber Erwin Simanjuntak.
“menyikapi kondisi tersebut, serta sebagai upaya kami untuk meningkatkan pelayanan publik, maka kami berinovasi menjalankan kerjasama dengan PT Pos Indonesia Cabang Sintang. Inovasi ini kami sebut Panji Mas yang artinya Pos Antar Jemput Izin Masyarakat Sintang.
Manfaat Panji Mas adalah sarana yang bisa dimanfaatkan masyarakat Kabupaten Sintang untuk menyampaikan dan menerima dokumen perizinan tanpa harus datang dan ambil sendiri ke Dinas PMPTSP” terang Erwin Simanjuntak.
“warga hanya wajib membayar jasa PT Pos Indonesia karena sifatnya Cash On Delivery atau COD atau bayar ditempat. Ini sebagai bentuk penghargaan kepada para pelaku usaha di Kabupaten Sintang. Kami juga membuat inovasi Kain Tikar yang artinya kader pelayanan perizinan dan informasi kecamatan.
Inovasi ini juga akan mempermudah pelaku usaha di kecamatan dan desa khususnya usaha mikro memperoleh izin usahanya dengan cara menghubungi 3 sampai 5 orang kader tersebut di setiap kecamatan” beber Erwin Simanjuntak.
Kepala Kantor Pos Sintang Rizki Tribowo menyampaikan bahwa PT Pos Indonesia Cabang Sintang ini membawah 3 kabupaten yakni Sintang, Melawi dan Kapuas Hulu. “beberapa OPD di Pemkab Sintang memang sudah menjalin kerjasama dengan kami.
Kami merasa sudah disuport oleh Bupati Sintang. Yang terakhir kami sudah selesai menyalurkan bansos dari Kementerian Sosial. Semua berjalan lancar” terang Rizki Tribowo.
“terkait kerjasama ini, kami ingin memberikan kemudahan dan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan akan perizinan oleh masyarakat.
Kami juga menganggap ini sebuah inovasi yang baik dan kami mendukung gerakan pemerintah. Masyarakat akan jauh lebih mudah mengurus perizinan dengan kerjasama ini” terang Rizki Tribowo.
“kami membuka diri untuk bekerjasama dengan semua OPD terkait pengiriman dokumen atau barang ke kecamatan. Inilah sinergi pemerintah daerah dengan BUMN.
Mungkin selama ini, ada persepsi bahwa Pos Indonesia ini jadul, padahal kami sudah go digital. Masyarakat bisa menikmati pelayanan kami dari handphone dengan menginstal aplikasi Pos Indonesia” beber Rizki Tribowo.(H.P)
Asrif/Humas Pemda