Iklan

Bupati Sintang dan Wabup Sekadau Sepakat Serahkan Penyelesaian Batas Kepada Kemendagri.

mega-berita.com
Kamis, 10 Maret 2022 | 16.54 WIB Last Updated 2022-08-07T10:20:43Z

 


Mega-Berita.com   Sintang,Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH mengikuti Rapat Pembahasan Hasil Verifikasi Lapangan dan Pengambilan Keputusan Kesepakatan Segmen Batas Kabupaten Sintang dengan Kabupaten Sekadau pada Kamis, 10 Maret 2022 di Command Center Kantor Bupati Sintang.

Turut hadir pada rapat tersebut dengan Direktur Topinimi dan Batas Daerah Direktur Jenderal Bina Administrasi  Kewilayahan Kemendagri Sugiarto, SE, M. Si, Analis Kebijakan Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat Drs. Toni Sunardi, M. Si, dan Kasi Rendal Topdam XII/Tanjungpura Mayor Ctp Agus Surya.

Dari Jajaran Pemkab Sintang turut mendampingi Bupati Sintang adalah  Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Syarief Yasser Arafat, S. Sos, M. Si, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Herkolanus Roni, SH, M. Si. Sementara dari jajaran Pemkab Sekadau dipimpin oleh Wakil Bupati Sekadau Subandrio, SH, MH, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kab.Sekadau Fendi, S. Sos, M. Si, dan Pelaksana Tugas Kabag Pemerintahan Setda Kab.Sekadau Radius, S. Sos.


Usai rapat tersebut, dilakukan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan terhadap keseluruhan penarikan garis batas daerah Kabupaten Sintang dengan Kabupaten Sekadau kecuali pada sub segmen batas Desa Bungkong Baru Kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang dan Desa Sungsong Kecamatan Sekadau Hulu Kabupaten Sekadau. 

Pemkab Sintang dan Pemkab Sekadau sepakat menyerahkan penyelesaian batas tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Selain, kedua pimpinan daerah tersebut juga sepakat untuk menjaga suasana kondusif di Desa Bungkong Baru Kecamatan Sepauk dengan Desa Sungsong Kecamatan Sekadau Hulu. 


Pada Berita Acara Kesepakatan tersebut, tampak yang ikut menandatangani berkas adalah Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH, Wakil Bupati Sekadau Subandrio, SH, MH, Analis Kebijakan Ahli Madya Biro Pemerintahan Setda Provinsi Kalimantan Barat Drs. Toni Sunardi, M. Si, Kasi Rendal Topdam XII/Tanjungpura Mayor Ctp Agus Surya dan Direktur Topinimi dan Batas Daerah Direktur Jenderal Bina Administrasi  Kewilayahan Kemendagri Sugiarto, SE, M. Si.(H.P).



Ivan/Humas Pemda
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bupati Sintang dan Wabup Sekadau Sepakat Serahkan Penyelesaian Batas Kepada Kemendagri.

Trending Now