Mega-Berita.com Singkawang-Kalbar (senin 17/01/2022). Para padagang pasar semi modern alinyang keluhkan ulah dinas perdagangan belum apa-apa sudah menarik retribusi per orang 150 ribu.
Pasar semi modern alinyang kota Singkawang ditelantarkan kurang lebih 13 tahun, pasar yang dibangun menggunanakn uang rakyat kurang lebih Rp. 13 milyar selama 13 tahun menjadi sarang portitusi dan tempat transaksi narkoba.
Tahun 2021 beberapa media mencoba konfirmasi kepada kadis dinas perdagangan Drs Muslismin MS.i di ruangnya menuturkan bahwa sudah 3 kali pasar itu dibuka namun tidak berhasil. Dalam pertemuan itu kadis tidak merincikan penyebab ketidak berhasilnya usaha mereka membuka pasar semi modern ini.
Kemudian para media mencoba turun ke lokasi kroscek pasar tersebut. Memang benar pasar tersebut tidak terawat, terlihat kumuh, dan jadi saran portitusi, transaksi narkoba.
Sehingga para media (Media Infokalbar dan Media Poros Indinesia) mencoba memprakarsai untuk membuka kembali pasar semi modern ini. Tahun 2021 Media Poros Indonesia secara lembaga melayangkan surat ke dinas perdagangan untuk pinjam pakai 4 ruko untuk di jadikan usaha.
Menurut Kadis tahap pertama sudah kita bukakan 35 orang dengan harapan mereka serius untuk membuka usaha di PSM, dan kemudian tahap 2 sudah kita buka lagi sebanyak 60 orang, kita sudah titip pesan agar serius membuka usaha di PSM agar pasar ini dapat berfungsi kembali. Ujarnya.
Menurut salah satu pedagan PSM yang tidak mau dipublikasikan identitasnya menuturkan bahwa sudah 10 tahun ada di pasar semi modern ini, sedikit banyaknya tau keadaan pasar ini, selama berdagang di pasar sering sekali didatangi kepala dinas saat pergantian untuk memintah agar bisa membantu pemerintah memajuhkan pasar ini.
Menurutnya ini pasar modern sesuai dengan namanya tapi tidak ada air dan tidak ada listrik serta tidak ada keamanan jika terjadi apa-apa dengan dagangan kita siapa yang bertanggunga jawab. Kesalnya
Beliau juga menyayangkan pihak pemerintah dalam hal dinas perdagangan belum menyediakan fasilitas berupa air dan listrik sudah memintah retribusi kepada pedaganan. Kami pedagan PSM ini siap membayar retribusi asalkan pemerintah sediakan fasilitas dulu.
Memang kemarin ada teman-teman satu-persatu dipanggil ke dinas untuk membayar retribusi. Pada hal kami disini sudah bentuk asosiasi pedagangan pasar semi modern dan ada ketuanya, harusnya dinas perdagangan menghargai asosiasi kami. Ujarnya
Wakil Ketua Dewan Sumberanto Tjhitra SH. MH menyinggung pasar ini di Hut Media Infokalbar menyinggung pasar semi modern ini, bahwa sudah cukup lama pasar ini tidak difungsikan sehingga menjadi sarang portitusi dan transaksi narkoba, ada berapa kejadian tertangkap bandar narkoba di pasar ini.
Menurut Sumber demikian sapaan akrabnya dengan ada terobosan teman-teman media harusnya dinas mendukung semangat ini, bukan menyalahkan ketika ada terobosan. Media itu orang-orang kritik dan cerdas apalagi media sudah mendengar tiga kali dibuka oleh dinas tapi tetap gagal. Jadi coba kita lihat dan percayakan kolaborasi mereka membangun pasar ini, tinggal pemerintah memfasilitasi mereka saja.
Soal penarikan rekribusi menurut Sumber terlalu dini, mengingat belum tau hasil pendapatan para pedagang di PSM ini, kita harus berikan waktu kepada pedagang untuk berkembang, setelah hasil survei dinas bahwa pendapatan mereka sudah stabil barulah disosialisasi mengenai peraturan pemerintah tentang retribusi. Ucapnya.
Wakil Ketua Harian Partai Golkar M. Abdurrahman juga meyinggung mengenai pasar PSM, bahwa hampir 13 tahun tidak berfungsi sehingga pasar ini menjadi sarang portitusi dan transaksi narkoba, nah dengan adanya terobosan dari kawan-kawan media untuk buka pasar ini patut kita beri usapan jempol, kita harus dorong dan dukung usaha media, buktinya sudah ada beberapa ruka yang buka berjualan seperti cafe ambon manise dan diadakan Hut Infokalbar ini bukti.
Sehingga menurut Abdurrahman soal retribusi jangan dulu ditarik ke pedagang, kita dampingi para pedagan, lengkapi fasilitas, karena hingga saat ini pasar ini belum ada listrik dan air. Abdurrahman menyayangkan kebijakan dinas perdagangan menarik retribusi kepada pedagang, tanpa mengsurvei pemasukan mereka, agar tidak terkesan aturan dibuat pemerintah tidak Terkesan membuat rakyat susah, terjepit, miskin dan menekan. Tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan belum ada klarifikasi dari dinas perdagangan terkait penarikan retribusi kepada para pedagang pasar semi modrn. Menurut beberapa pedagang yang sudah bayar setelah di cek bukti retribusi tahun 2019 dan hingga kini mereka belum menerima surat penunjukan penempatan dari dinas
(TIM)