Mega-Berita.com Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Dapil Kalbar 7, Gregorius Herkulanus Bala turut mendampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yustinus J, S. Pd. M.A.P mengunjungi Dusun Mungguk Tenggiling (Semubuk) Desa Setungkup, Kecamatan Ketungau Hilir pada Jumat, 14 Januari 2022.
Gregorius Herkulanus Bala dihadapan massa Forum Gempung Ketungau membenarkan bahwa ditahun 2022 Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sudah menganggarkan alokasi terkait pengerjaan ruas jalan lintas ketungau ini, “untuk ditahun 2022 kalau tidak ada pergeseran anggaran lagi & saya sudah rapat kerja dengan Bappeda Provinsi Kalbar bahwa ruas ini mendapatkan anggaran 16,8 Miliar untuk ditahun 2022, kita di Parlemen sudah berusaha dengan baik”, ucap Bala.
Gregorius Herkulanus Bala, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat menambahkan bahwa kedatangannya untuk melihat langsung secara pribadi kondisi dilapangan, “saya datang kesini tidaklah atas perintah dari lembaga, tetapi datang kesini karena kepedulian saya, saya juga ingin melihat langsung kondisi dilapangan, karena ini akan menjadi bahan pertimbangan kami dalam rapat kerja”, ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Jalan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sintang, Hendrikus menyampaikan bahwa Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sintang sudah menyampaikan kondisi yang terjadi disini, “kami sudah sampaikan ke Dinas PU Provinsi Kalbar, saya sudah berkomunikasi langsung dengan Kepala PU Provinsi Kalbar”, kata Hendrikus.
Hendrikus dalam komunikasinya dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan bahwa benar adanya penganggaran pekerjaan ruas jalan Sintang-Semubuk ditahun 2022, “mengenai ruas jalan ini, saya tegaskan bahwa ini adalah ruas dengan status tanggung jawab Pemerintah Provinsi Kalbar, melalui komunikasi saya dengan Kepala PU Kalbar, memang benar adanya pekerjaan tahun 2022 di ruas jalan ini, dengan total anggaran 16,8 Miliar, tetapi mereka Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalbar belum memastikan dimana titik-titik lokasi pengerjaan ruas jalannya, tapi yang jelas ruas jalan Sintang-Semubuk”, ucapnya.
Menanggapi kondisi yang terjadi dilapangan, Hendrikus menambahkan bahwa Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sintang siap menyampaikan aspirasi masyarakat untuk dibawa ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, “apa yang menjadi aspirasi kita bersama, kami siap menyampaikannya ke Provinsi, dulu saja waktu status jalan ini masih dalam status ruas Kabupaten, kami Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sintang bersama-sama Pihak perusahaan perkebunan merawatnya bersama-sama, sekarang statusnya itu menjadi ruas Provinsi, kewenangan kita terbatas, tapi kami komitmen untuk menyampaikan aspirasi masyarakat ini, kita sama-sama memperjuangkannya”, terangnya.
Budi/Humas Pemda