Iklan

Kegiatan judi sabung ayam kembali marak di selalai kecamatan tempunak diduga kuat ada yg membekinginya

mega-berita.com
Sabtu, 27 November 2021 | 22.08 WIB Last Updated 2022-08-07T10:20:43Z

 


Mega-Berita.com   SINTANG (Kalbar), Informasi kembali diterima oleh media ini pada Sabtu sore (27/11/2021) sekitar pukul 16:04 WIB terkait maraknya perjudian sabung ayam. Kali ini aktifitas ilegal tersebut di Simpang Selalai Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang. 



Terletak 50 Meter masuk kedalam, aktifitas ilegal judi Sabung Ayam tersebut seperti ada yang membekingi sehingga dibiarkan begitu saja melakukan aksi perjudian tersebut.

Berdasarkan pantauan media hasil informasi masyarakat di lapangan aktifitas judi ayam memang rutin setiap hari Sabtu dan hari Minggu bahkan sampai hari Senin dilaksanakan. 

Informasi yang diterima dari warga yang melaporkan yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa pihak panitia sendiri dalam mengadakan kegiatan tersebut seperti sudah diatur kegiatannya sehingga terkoordinir dengan baik.

"Kelang ini masih tetap jalan. Karena ada setoran dari mereka lancar ke pihak aparat," ungkap salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya.

Ditambahkannya, korban pelaku perjudian sabung ayam tersebut mengakui ada setoran ke pihak berwenang, sehingga kelang perjudian sabung ayam tersebut berjalan aman.

Terkait dengan adanya praktek judi sabung ayam merupakan perbuatan melawan hukum dan bisa diancam dengan hukum pidana yang terdapat dalam Pasal 303 KUHP dan Pasal 542 KUHP tentang perjudian dan ini juga bertentangan dengan Undang-Undang RI Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan karena berkumpul di tengah masa pandemi Covid-19.

Ditambahkannya bahwa Undang-Undang Perjudian Nomor 7 Tahun 1974 juga menegaskan bahwa, setiap bentuk kegiatan perjudian adalah merupakan tindak pidana dan diancam dengan hukuman pidana.

"Praktek perjudian ini harapan saya kalau bisa dihentikan saja. Karena ini merupakan penyakit masyarakat yang malas bekerja. Kalaupun tidak ada tindakan dari pihak aparat setempat, saya akan melaporkan ini ke pihak Kapolda," tutupnya. (Birong)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kegiatan judi sabung ayam kembali marak di selalai kecamatan tempunak diduga kuat ada yg membekinginya

Trending Now

Iklan