Pernyataan walikota dalam rapat paripurna yang dihadiri 23 orang dari 30 Anggota Dewan yang hadir itu diluar pernyataan yang tertera dalam sambutan tertulis yang dibacakan. Sikap walikota ini dipicu oleh Pandangan Akhir Fraksi Hanura yang dibacakan Herry Kin yang memberikan catatan penting terhadap peminjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Jumlah dana PEN tersebut sangat besar lantaran tahun sebelumnya sudah melakukan peminjaman sebesar Rp 200 Miliar tanpa mekanisme persetujuan DPRD. Ditambah lagi pinjaman ke Bank Kalbar Rp 38,9 Miliar. Bahkan, direncanakan walikota akan melakukan peminjaman lagi di tahun 2022 sebesar Rp 50 Miliar yang prosesnya harus ditetapkan tahun ini.
“Pinjaman dana PEN itu sudah sering mendapat tanggapan dari masyarakat dan pegiat media sosial di Singkawang mengenai peruntukkannya yang seharusnya untuk memulihkan ekonomi nasional dan daerah. Ini uang besar yang harus ditanggung pengembaliannya selama 8 tahun melalui APBD,” kata Herry Kin, Anggota Fraksi Hanura.
Herry Kin yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Singkawang ini menambahkan, dana PEN tersebut menjadi beban yang harus dipikul oleh Pemkot Singkawang ke depan. “Jika pandangan akhir fraksi kami itu dicermati dan dipahami betul-betul, sesungguhnya fraksi hanura menerima ketiga Raperda tersebut, namun kami memberikan beberapa catatan penting untuk mengakomodir suara masyarakat,” terang Herry Kin.
Ia menyayangkan sikap Walikota yang menyebut Fraksi Hanura seperti banci. “Ini sungguh tidak beretika. Seharusnya sebagai kepala daerah memberikan apresiasi kepada seluruh fraksi dalam sidang paripurna tersebut. Sebab, apapun pendapat fraksi itu merupakan hak yang dijamin konstitusi,” tegas Herry Kin.( /Tim).
Editor : Akbar
Publish : Budi