Dalam amanatnya Kasdam XII/Tpr mengatakan, bahwa Doktrin Kartika Eka Paksi merupakan doktrin tertinggi di lingkungan TNI AD. Doktrin tersebut merupakan landasan dalam merumuskan kebijakan di bidang pembinaan postur TNI AD, agar dapat digunakan dalam Operasi Militer untuk Perang maupun Operasi Militer Selain Perang.
Adapun tujuan Doktrin TNI AD Kartika Eka Paksi, yaitu sebagai pedoman bagi doktrin yang ada di lingkungan TNI AD dalam penyelenggaraan pembinaan dan penggunaan kekuatan," tutur Kasdam
"Dan juga melaksanakan tugas TNI AD yang merupakan fungsi utama yaitu Pertempuran dan Pembinaan Teritorial. Kedua fungsi tersebut menjadi pekerjaan utama yang dilakukan oleh seluruh organisasi yang ada dibawahnya maupun seluruh prajurit TNI AD," pungkasnya
Sementara itu Brigjen TNI Agustinus Purboyo sebagai Ketua Tim membacakan sambutan Dankodiklatad menyampaikan, ada beberapa hal yang melatarbelakangi dilakukannya revisi Doktrin TNI AD Kartika Eka Paksi antara lain adalah adanya perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi informasi yang begitu cepat, perkembangan Alutsista modern dan adanya pengembangan organisasi TNI AD. Diharapkan dapat dijadikan pondasi pembelajaran agar kedepan organisasi TNI AD lebih profesional modern dan adaptif.
"Pembahasan doktrin hasil revisi kali ini juga menjelaskan organisasi TNI AD masa depan sebagaimana pokok-pokok kebijakan Kasad, antara lain tentang pentingnya personel dan satuan menguasai dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi mencakup tentang pemanfaatan Alutsista modern guna dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung tugas pokok," pungkasnya
#Penrem 121/Abw#
Editor:Akbar.
Terbitkan:Budi.