“untuk memenuhi tujuan tersebut, Kementerian PUPR akan melakukan peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan Pasar Sungai Durian. Kawasan ini merupakan kawasan strategis di Kabupaten Sintang dan berpotensi menjadi pusat perdagangan dan pariwisata. Berdasarkan SK Bupati Sintang Nomor 640 Tahun 2020 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh maka kawasan Pasar Sungai Durian termasuk ke dalam kawasan permukiman kumuh tepi sungai yang rawan bencana banjir tahunan yang akan kita tingkatkan kualitasnya” terang Deva Kurniawan Rahmadi
“kami berharap dapat meningkatkan kualitas kawasan dan perekonomian masyarakat. kawasan waterfront Sintang terdiri dari kawasan Sungai Durian dan Kawasan Kantor Bupati Sintang. Penataan kawasan ini memiliki visi untuk mewujudkan kawasan wisata waterfront dengan aspek budaya dan tradisi lokal. Penataan waterfront ini kawasan permukiman dan citra kawasan pasar Sungai Durian. Penataan ini dilakukan multiyears mulai 2021 hingga 2022 yang dilaksanakan oleh Balai Prasarana Wilayah Permukiman Kalimantan Barat. Kementerian PUPR berharap bisa berkolaborasi untuk terus melakukan pembangunan ini sehingga dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat sekitarnya” tambah Deva Kurniawan Rahmadi
Ketua Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Pemukiman Wilayah I Kalimantan Barat Reza Rizka Pratama menyampaikan Pembangunan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan Pasar Sungai Durian sudah ditandatangani kontrak sejak 2 Agustus 2021 dengan pekerjaan dimulai 13 Agustus 2021 dengan nilai kontrak 37,6 milyar.
“hingga 9 September 2021 ini, progress pekerjaan baru 0, 38 persen. Kami ingin agar pekerjaan bisa lancar dan lebih cepat dengan diawasi oleh pengawas teknik dengan tetap memperhatikan mutu dan biaya yang optimal dan efisien. Kegiatan ini sudah didampingi oleh Kajati Kalbar. Untuk menjamin pekerjaan berjalan sesuai koridor. Kami berharap pekerjaan ini bisa diawasi bersama Pemkab Sintang dan masyarakat” terang Reza Rizka Pratama.
Budi/Humas Pemda