Iklan

Polres Melawi Ringkus Pelaku Jambret yang meresahkan Warga

mega-berita.com
Senin, 16 Agustus 2021 | 19.29 WIB Last Updated 2022-08-12T01:21:48Z

 

Polda Kalbar Polres Melawi – Unit Opsnal Satuan Reserse Kriminal POlres Melawi berhasil meringkus Jambret yang meresahkan warga.



Mega-Berita.com  Pelaku Berinisial MEL 31 tahun laki-laki Pekerjaan  Wiraswasta, Alamat Dusun Batu Buil Rt 003 Desa Batu Buil Kec Belimbing Kab Melawi ini ditangkap saat melakukan aksinya. Sabtu (14/8). sekira jam 19.30 Wib.

Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K Melalui Kasat Reskrim Polres Melawi AKP Muhammad Ginting, SH., MH menyampaikan peristiwa itu berawal dari cuitan penguna medsos tentang adanya kejadian penjambretan di beberapa tempat dan adanya informasi dari warga tentang kejadian jambret.

“Menindak lanjuti informasi dari masyarakat baik secara langsung maupun lewat media sosial tentang adanya kejadian penjambretan di beberapa tempat kami membentuk tim untuk melakukan penyelidikan” Ucap Kasat Reskrim.

“Pada Hari Sabtu tanggal 14 Agustus 2021, sekira jam 19.30 Wib, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Melawi mendapatkan ada kejadian penjambretan di Jalan Provinsi Desa Tanjung Tengang  dan  Tim Opsnal melakukan pengejaran terhadap pelaku. Setelah terjadi kejar-kejaran Pelaku berhasil diamankan di jalan sertu Desa Tanjung Tenggang Kec Nanga Pinoh Kab Melawi” Terangnya.

“Sementara setelah dilakukan pemeriksaan ternyata  1 ( satu ) unit sepeda motor Merk YAMAHA MIO M3 warna hitam yang digunakan pelaku saat melakukan penjambretan adalah juga hasil dari tindak pidana pencurian”

“Menurut keterangan tersangka sudah melakukan 5 kali kasus penjambretan dengan tkp pertama Jalan Pasar pantai Desa Tanjung Niaga, Kedua Jln Provinsi Sidomulyo depan SDN 03 Sidomulyo, TKP ketiga  Jln Provinsi Desa Labang, ke empat Jln provinsi Nanga Pinoh - Kota Baru Km 03 dan TKP yang ke Lima Jalan Provinsi Desa tanjung  Tenggang “ Jelasnya.

Penulis : Arbain
Publis :Dedek Wahyudi
Editor : Akbar
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polres Melawi Ringkus Pelaku Jambret yang meresahkan Warga

Trending Now