Secara terpisah Kapolsek Menjalin IPTU Burhan Nuddin.SH menyampaikan kegiatan patroli ini memang rutin kami lakukan untuk mengingatkan masyarakat supaya tidak melakukan pungli,baik dengan perusahaan, toko-toko, SPBU serta instansi terkait supaya terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan karena perbuatan seperti pungli sangat di larang oleh UU," katanya.
Dirinya juga menyampaikan kami akan selalu siap untuk menjalankan tugas demi menjaga dan melindungi masyarakat,karena ini adalah kewajiban kami sebagai aparat penegak hukum yang sudah di perintah oleh pimpinan maka kami berharap kepada masyarakat khususnya masyarakat menjalin harus patuh dengan hukum yang sudah berlaku,"pintanya.
Harapan kami sebagai penegak hukum supaya masyarakat tidak melanggar hukum seperti melakukan pungutan liar (PUNGLI) supaya di daerah kita ini bisa aman serta kondusif,dan apa bila ada oknun yang berbuat seperti itu segera laporkan ke kami supaya kami bisa peoses sesuai dengan dengan Hukum dan UU yang berlaku," Ungkapnya
Penulis : Rodiansyah Humas Polres Polsek Menjalin Polres Landak
Publish : Budi
Editor : Akbar