Iklan

“SERIKAT PELIKHA ADALAH MITRA PENGUSAHA DALAM MENERAPKAN UUK”

mega-berita.com
Rabu, 17 Maret 2021 | 09.33 WIB Last Updated 2022-08-07T10:20:43Z


Mega-Berita.com   Ketua DPC serikat Pejuang Lintas Khatulistiwa (Pelikha) Kabupaten Sintang Yohanes Agustinus, mengatakan, kepada media (MB).Bahwa pada Hari Minggu 14/3/2021 dirinya turun langsung mengadakan sosialisasi kepada para pekerja tentang Pentingnya Berserikat,Jangan Takut Berserikat’kepada para pekerja yang bekerja di PT. Perkasamas Langgeng di Kecamatan Ketungau Tengah Tempat pelaksanaan di Sungai kelukai Desa Bakti senabung.


Yohanes Agustinus juga menjelaskan dengan berserikat  para pekerja dapat secara bersama sama melakukan perundingan kepada pihak perusahaan atau pengusaha dalam memperjuangkan hak-hak normatif buruh sesuai Undang-Undang ketenagakerjaan.
 
Serikat Pelikha wadah yang Legal dan sah demi Hukum jika berjuang sendiri dengan ego masing-masing maka tidak jarang pekerja harus di proses secara hukum bahkan di penjara.
 
jangan menunggu ada masalah baru mencari Serikat .Serikat Pelikha adalah Mitra Pengusaha,Bukan merongrong Pengusaha.mestinya pengusaha berterima kasih ketika Serikat hadir dan terbentuk bukan menolak keberadaan Serikat dan mengintimidasi atau memprovokasi karyawan agar jangan masuk Serikat.kenapa Pengusaha harus takut dengan ada nya Serikat di tempatnya,,,kata Agus.
 
Sesuai  intruksi UU No 21 tahun 2000 buruh di jamin dan dilindungi oleh undang-Undang, serta di berikan kebebasan mendirikan Serikat ,jadi jangan takut brserikat ,Serikat Pelikha bukan musuh pengusaha kata Yohanes Agustinus dengan tegas pada saat Sosialisasi sekaligus Pengukuhan Pengurus Unit Kerja( PUK).
 
Sosialisasi tersebut di hadiri Tokoh Agama,Pemuda dan masyarakat dengan jumlah yang hadir kurang lebih 100 orang ini berjalan dengan baik dan di sertai tanya jawab yang sangat semangat sehingga tidak terasa hari mulai gelap di dalam ruangan Gereja GKII Eklesia Sungai Kelukai tersebut.
 
"Dengan sudah terbentuknya Pengurus Unit Kerja tersebut kami berharap dengan Serikat ini kita akan kompak dan bersama untuk menegakan keadilan terutama para Buruh yang saat ini banyak bekerja di Perusahaan sawit.
 
Beberapa waktu lalu Bupati Sintang H.Jarot Winarno.ketika Ketua DPC Serikat  Pelikha berkonsultasi mengatakan Dengan adanya serikat mandiri seperti PELIKHA akan berfungsi sebagai kotroling keadilan dalam menerapkan Aturan yang adil terkait Hak para karyawan,Perusahaan tanpa pekerja maka tidak akan bisa berjalan begitu juga sebaliknya.maka keduanya harus seimbang”pungkas nya.
 
Dewan pembina Pengurus Unit Kerja (PUK) PT.PML Herianto dan Ketua PUK Rico Budiman mengatakan,Serikat Pelikha adalah Wadah yang sangat baik bagi pekerja di PT.PML karena para pekerja banyak yang masih awam tentang Aturan dan Undang-Undang tidak tau cara mendapatkan Hak terkait Hak normatifnya yang sering kali tidak di salurkan.
 
“Heriyanto mengatakan Managemen PT.PML sangat baik,namun Pemegang nya yang tidak baik terbukti saat ini terjadi ke tidak adukan bagi para karyawan di sini.Untuk itu kami berharap Pemegang pimipinan PT.PML Ketungau Tengah ini tidak Anti Serikat,Serikat Pelikha adalah berserikat baik,Sah di mata Hukum bukan abal-abal dan tujuan nya ingin menjalin kerja sama dengan PT.PML supaya pekerja mendapat kan keadilan sesuai Undang-Undang yang berlaku di Negeri ini.
 
“Kami tidak mau ada oknum pemegang kebijakan di PT.PML ini menari di atas penderitaan karyawan.suatu harapan dari kami para pekerja semua agar instansi terkait Disnakertrans,DPRD,Bupati untuk mengevaluasi ketimpangan ini yg telah lama di rasakan pekerja.harapan kami dengan ada nya Serikat Pelikha agar bisa menjadi jembatan komunikasi dan mediasi untuk membuat kesepakatan bersama (PKB) antara pekerja dan pengusaha yang saling menguntungkan sesuai aturan yang Sah dan aturan di Negeri ini.
 
Dengan demikian akan tercipta kesejahteraan masyarakat seperti yang tertuang di dalam UUD 1945 dan pancasila.
 
Saya berharap ada nya Serikat Pelikha ini akan membangun komunikasi baik bersama Pimpinan PT.PML sehingga tidak ada lagi ketimpangan dan hilang nya Hak pekerja,karena selama ini sangat banyak aturan yang tidak transparan,mutasi tidak jelas,bahkan ada yang di Demosi tidak jelas.penerimaan karyawan di persulit itu di rasakan pada orang setempat.namun ketika orang luar datang sangatlah mudah menjadi karyawan BHL maupun PKWT di PT. PML ,hal ini juga supaya akan menjadi prioritas yang harus di genahkan.
 
MOU awal PT PML masuk di daerah ini seolah tidak ada gunakan tambah .”Rico dengan nada kecewa.
“Serikat Pelikha mengutamakan Mediasi mufakat dalam menyelesaikan masalah,duduk satu meja dan di selesaikan ditingkat perusahan’tentu melibatkan para tokoh masyarakat dan pemangku adat,bukan dengan kekerasan ,dengan mengutamakan mediasi maka akan tercipta keharmonisan antara Pekeja dan perusahaan.
 
DPC dan PUK PML akan datang ke Kantor PT.PML silaturahmi sekaligus akan menyampaikan pemberitahuan Keberadaan PUK sudah terbentuk seusai SK pencatatan dari Disnakertrans Kabupaten Sintang keluar,kita juga Silaturahmi ke Polsek,Danramil,Camat Ketungau Tengah mengantar langsung surat Tembusan keberadaan PUK Serikat ini“Tegas Yohanes.
 
Langkah terakhir yang biasa di tempuh oleh Pekerja jika mediasi dan mufakat tidak ada solusi ,pekerja mengadakan Audiensi atau mogok kerja itu sah-sah saja.asal melalui mekanisme yang benar sesuai peraturan NKRI.
 
Tegakan Undang-Undang Ketenagakerjaan di Bumi Borneo “Salam solidaritas,Kompak-Kompak-Kompak,,,

(Budi)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • “SERIKAT PELIKHA ADALAH MITRA PENGUSAHA DALAM MENERAPKAN UUK”

Trending Now

Iklan